TRIBUNNEWS.COM - Tim Penyidik Gabungan Bareskrim Polri menangkap Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali pada Kamis (30/7/2020).
Djoko Tjandra sudah diburu polisi selama sebelas tahun.
Mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.48 WIB, Djoko Tjandra mengenakan rompi tahanan oranye dan bermasker putih,.
Djoko Tjandra berjalan dari gerbang Sasana Manggala Putra, Halim PK, kemudian memasuki mobil yang terparkir di depan.
Kedua tangannya terlihat diborgol dan dia hanya diam seraya menebar pandangan ke sekitar.
Tertahan oleh awak media yang berkumpul di depan, Djoko Tjandra melangkah agak mundur di antara kerumunan aparat dan petugas militer bandara.
Tak lama kemudian, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memimpin rombongan penangkapan pun buka suara.
Setelah meminta awak media tenang, dirinya mengungkap secara runut kronologis proses penangkapan sang buron.