News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Login sscn.bkn.go.id Daftar Ulang Peserta SKB CPNS, Kemenag Imbau Pilih Lokasi Ujian Sesuai Domisili

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tes CPNS Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja Tambaksari, Minggu (9/2). Tes CPNS Kota Surabaya akan digelar selama 4 hari mulai pada 9 - 13 Februari 2020. Total peserta tes yang akan berebut kursi CPNS Pemkot Surabaya itu sebanyak 5.595 peserta.

Adapun metode pelaksanaan SKB CPNS Kemenag akan dilakukan secara daring/online memakai aplikasi CAT Kemenag dan aplikasi video conference dengan pengawasan panitia setempat.

Kemenag sepakat memakai aplikasi video conference Zoom untuk materi tes SKB praktik dan wawancara.

"Biar seragam, kita pakai aplikasi zoom meeting buat praktik dan wawancara. Jika ada perubahan, akan diinfokan."

"Silakan latihan pakai zoom meeting via laptop atau smartphone," tulis akun @cpnskemenag2019.

Peserta SKB CPNS Kemenag juga diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memilih lokasi ujian di luar kabupaten/kota tempat tinggal sekarang.

Sementara jadwal ujian akan disampaikan melalui pengumuman resmi Kemenag setelah peserta melakukan pemilihan lokasi ujian.

Berikut prosedur pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang akan berlangsung mulai 1 September - 12 Oktober 2020.

a. Kebijakan umum bagi peserta tes SKB CPNS 2019:

- Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes

- Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat tes

- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain

- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini