News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Korban Penipuan Online, Apakah Uang Bisa Kembali? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Peradi Solo, Badrus Zaman SH MH dalam tayangan Kacamata Hukum bersama Tribunnews, Senin (8/3/2020).

Sebab, aduan tersebut akan masuk ke dalam database di kepolisian untuk mengungkap pelaku penipuan.

Ilustrasi penipuan online. (Shutterstock)

Baca: Jadi Korban Penipuan ATM Modus Call Center Palsu, Perempuan Palembang ini Kehilangan Rp 10 Juta

Lebih lanjut, Badrus menjelaskan, perkara penipuan online yang ia tangani, tidak pernah terselesaikan dengan baik di kepolisian.

Menurutnya, polisi memiliki berbagai alasan untuk mengungkap kasus penipuan online.

"(Alasannya) karena tidak terdeteksi, orangnya jauh, polisi jadi susah."

"Tapi polisi harus juga profesional, saat ini paling karena hanya sedikit (korban yang melapor) dan tidak terjangkau, jadi kasus hanya jalan ditempat," ujar Badrus.

Situs cekrekening.id

Diberitakan, website www.cekrekening.id merupakan situs resmi yang dibuat oleh Kementerian Kominfo.

Situs ini digunakan untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindakan pidana.

Kominfo membuat situs tersebut dikarenakan banyaknya laporan masyarakat tentang rekening-rekening yang digunakan untuk tindak pidana, terutama penipuan dan investasi bodong.

Dalam situs ini, terdapat dua fitur utama, yaitu periksa rekening dan laporkan rekening.

Rekening yang dapat dilaporkan merupakan rekening yang terkait dengan tindak pidana.

Barang bukti hasil penangkapan penipuan online oleh WN China digelar saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019). Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat terhadap puluhan WNA asal China yang diduga merupakan sindikat pelaku penipuan. Penggerebekan tersebut merupakan hasil kerja sama kepolisian Indonesia dengan China. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Baca: Mantan Model RAK Dalang Penipuan Berkedok Arisan Online, Peserta Ratusan Orang Total Rp 3 Miliar

Seperti penipuan, investasi palsu, terorisme, narkotika dan obat terlarang, serta kejahatan-kejahatan lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, situs tersebut telah diluncurkan sejak awal 2017.

Ferdinandus menambahkan, nomor rekening yang dilaporkan berulang-ulang akan dilakukan pengecekan ke bank bersangkutan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini