TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengungkapkan secara resmi telah melaporkan musisi Anji dan Hadi Pranoto ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (3/8/2020).
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan terkait video di kanal YouTube dunia MANJI yang membahas soal Covid-19.
Baca: Video Anji Wawancara Hadi Pranoto Heboh, Mendadak Ariel Trending di Twittter, Ada Apa?
Seperti mengklaim telah menemukan obat Covid-19 hingga ucapan soal rapid dan swab test.
Pihak Cyber Indonesia, telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) pukul 18.30 WIB.
Dalam laporan itu disertakan bukti rekaman video yang telah viral di media sosial.
Meski video asli yang diunggah di kanal YouTube milik Anji telah dihapus.
"Sudah resmi dilaporkan ya ke pihak kepolisian, pada malam ini jam 18.30 WIB ini terlapornya disebut jelas atas nama Hadi Pranoto."
"Si profesor yang kemudian diinterview sebagai narasumber di acara itu, yang kedua adalah pemilik akun YouTube dunia MANJI," terang Muannas.
Setelah video tersebut diunggah, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat.
Mereka meminta agar video itu bisa dilaporkan ke polisi dan diminta untuk diusut hingga tuntas.
Tak hanya masyarakat, Ikatan Dokter Indonesia atau IDI juga menyampaikan hal demikian.
Baca: Respons Achmad Yurianto soal Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 di Video Anji Manji: Ini Pembodohan
Baca: Tanggapan Anji Soal Videonya yang Dihapus YouTube Dikomentari Joko Anwar: yang Dipikir Cuma View
Kemudian kini baik Anji maupun Hadi Pranoto telah dilaporkan oleh Cyber Indonesia.
"Sejauh ini di media sosial atau beberapa statement dari IDI misalnya mengatakan minta polisi untuk mengusut."
"Sekarang ini sudah resmi, kita sebagai masyarakat sudah melaporkan," jelas Muannas.
Oleh karena itu, Muannas meminta sejumlah pihak terkait seperti IDI bisa membantu dengan memberikan keterangan.
Hal ini bertujuan agar proses yang dilakukan oleh kepolisian bisa tuntas.
Dengan begitu, masyarakat juga tak alami kebingungan perihal pernyataan yang disampaikan oleh Hadi Pranoto.
Yakni seperti pernyataan Hadi Pranoto yang mengaku telah menemukan obat Covid-19.
"Artinya semua pihak yang berkaitan dengan ini harus mau untuk memberikan keterangan dan membantu pihak kepolisian agar persoalan ini kemudian menjadi terang."
"Apakah betul ada penemuan, apakah betul obat Covid sudah ada, sehingga kemudian masyarakat tidak bingung," tutur Muannas.
Dalam video wawancara Anji dan Hadi Pranoto, menurut Muannas ada beberapa pernyataan yang membahayakan.
Sebagai contoh, terkait ucapan Hadi Pranoto mengenai adanya digital technology.
Baca: Viral Obat Covid-19 yang Diklaim Hadi Pranoto, Begini Kata Kemenkes
Baca: Rawan Penularan, Mendagri Anjurkan Buat Simulasi Protokol Covid-19 Di Sekolah Asrama
Hadi Pranoto mengatakan digital technology merupakan sebuah sistem baru yang ia miliki.
Muannas mengaku pernyataan tersebut sangat fatal dan bisa mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Yang berbahaya dalam pernyataan yang disampaikan oleh Profesor Hadi Pranoto dalam interview itu ada dua," ungkap Muannas.
"Menurut saya yang paling fatal, pertama adalah soal sebutan bahwa dia punya satu sistem yang namanya digital technology," tambahnya.
Hadi Pranoto menerangkan sistem baru tersebut membuat masyarakat tak perlu rapid test dan swab test dengan harga ratusan ribu.
Ia menuturkan, cukup dengan Rp 10.000 dan Rp 20.000 masyarakat bisa melakukan pemeriksaan.
Bahkan diakui sistem tersebut sangat efektif untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak.
Padahal selama ini, masyarakat mengetahui untuk rapid test dan swab test harus mengeluarkan ratusan ribu.
Muannas khawatir pemerintah akan dianggap telah membohongi masyarakat selama ini.
Karena ada alternatif dengan biaya yang lebih murah namun juga tetap efektif.
Baca: Soal Wawancara Tentang Obat Covid-19, Tompi Beri Saran Anji Tentang Verifikasi Narasumber
Baca: Diwawancarai Anji, Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19, Ini Kata Pakar Soal Itu
"Kata dia rapid test dan swab itu nggak perlu sampai ratusan ribu, dengan Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu itu sangat efektif," tandas Muannas.
"Bayangkan lho masyarakat selama ini 'kan ngikut dengan penerapan yang dilakukan oleh pemerintah."
"Berarti selama ini kalau ada yang lebih efektif dan biaya lebih murah dibohongin dong masyarakat," imbuhnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan terkait Undang-Undang ITE soal konten video yang klaim temukan obat Covid-19.
Video itu dinilai telah memuat informasi bohong serta bisa mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)