News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Viralnya Hadi Pranoto, Publik Figur Diminta Tak Tampilkan Informasi yang Berpotensi Bermasalah

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto saat meminum ramuan herbal temuannya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo meminta setiap publik figur menampilkan informasi yang tak menimbulkan permasalahan ke depannya, terutama permasalahan hukum.

Pernyataan Rahmad merujuk kepada viralnya seseorang bernama Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar mikrobiologi terkait virus corona atau Covid-19.

Baca: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Anji dan Hadi Pranoto Soal Konten YouTube Penemuan Obat Covid-19

Hadi Pranoto menjadi viral setelah klaim temuan atas obat Covid-19 dipublikasikan oleh musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji melalui akun YouTube-nya.

"Silakan sebagai publik figur yang diikuti oleh masyarakat dalam rangka menampilkan sesuatu, asas kehati-hatian itu harus dikedepankan. Jangan sampai menimbulkan masalah, apalagi masalah hukum di kemudian hari," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (4/8/2020).

Rahmad mengajak semua pihak belajar dari kasus ini agar tidak secara mentah-mentah mencerna informasi yang ditampilkan.

Selain itu, lanjutnya, rekam jejak orang yang memberikan informasi juga harus ditelaah dan diperhatikan secara mendalam.

Politikus PDI Perjuangan tersebut pun menilai ketika klaim Hadi Pranoto lewat video dalam akun YouTube Anji dipermasalahkan, maka keduanya harus siap bertanggung jawab.

Baca: Anji Sebut Dirinya Ditegur bahkan Disindir: Ada yang Chat WA Lalu Marah-marah tapi Esensinya Baik

"Ini saya kira menjadi pelajaran kita bersama. Jangan sampai dalam kehidupan, tokoh influencer itu mengambil seseorang yang tidak benar-benar diketahui rekam jejak sebelumnya," kata Rahmad.

"Prinsipnya itu asas kehati-hatian dan pertanggung jawaban. Kalau di kemudian hari ada masalah, ya dua pihak itu yang harus bertanggung jawab," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini