Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan keterlibatan para pejabatnya dalam kasus upaya PK dan pelarian terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Jaksa Pinangki Sirna Melasari dicopot dari jabatan Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Dia diketahui pernah foto bareng dengan Djoko Tjandra di Malaysia.
Di tengah isu itu, Kejaksaan Agung juga melakukan rotasi sejumlah pejabat penting di lembaga Adhyaksa tersebut.
Posisi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) diganti.
Jamwas Muhamad Musni diganti oleh Amir Yanto. Kemudian Jamintel Jan Maringka diganti oleh Sunarta.
Baca: Kejaksaan Agung Siap Hadapi Djoko Tjandra Jika Kembali Mengajukan PK
Sunarta sebelumnya menjabat Jampidum. Posisi Jampidum diisi oleh Fadil Zumhana.
Sementara Jan Maringka digeser menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengakui ada mutasi jabatan eselon I tersebut.
Dia mengatakan, mutasi berdasarkan, Keppres No. 134/TPA Tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Hari menjelaskan, mutasi jabatan tersebut melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru pada akhir bulan Juli 2020 diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon I.
Baca: Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana yang Mengalir ke Jaksa Pinangki
Sehingga kemudian diterbitkan Keppres tersebut diatas.
Namun, dia menolak apabila mutasi tersebut dikaitkan dengan kasus Djoko Tjandra.
Menurut dia, mutasi atau rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI adalah hal yang biasa sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Oleh karena itu mutasi atau rotasi pejabat eselon 1 tersebut diatas adalah dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personil sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya, adapun waktu pelantikan akan ditentukan lebih lanjut,” tutur dia.