TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadi Pranoto merasa dicemarkan nama baiknya setelah dilaporkan ke polisi oleh Cyber Indonesia. Ia akan menuntut balik dan meminta ganti rugi hingga Rp 147 triliun.
Meski begitu, Hadi juga menyatakan siap menjalani proses hukum yang berlaku. "Kita sebagai warga negara yang baik kita akan taat hukum, ini negara hukum," kata Hadi Pranoto dalam wawancara khusus dengan TribunnewsBogor.com, Selasa (4/8/2020).
Pria yang membuat heboh saat menyampaikan hasil temuannya soal herbal Covid-19 di Youtube Anji
Manji mengaku memiliki dasar hukum untuk melaporkan balik.
Baca: POPULER NASIONAL Kebenaran Gelar Profesor Hadi Pranoto | Besaran Gaji dan Tunjangan DPR
"Semua ada konsekuensinya, mereka melaporkan saya atas dasar apa, dan itu akan menjadi salah satu referensi saya dan akan melapor balik pelapor kepada pihak kepolisian," kata Hadi Pranoto.
Ia akan menuntut kembali pelapor karena telah melakukan pencemaran nama baik, menuntut ganti rugi
minimal 10 Miliar Dollar Amerika (USD) atau setara dengan sekitar Rp 147 Triliun.
"Saya akan menuntut kembali karena telah melakukan pencemaran nama baik dan mematikan karakter keilmuan saya untuk melakukan penelitian. Sehingga saya harus meminta ganti rugi minimal 10 Miliar US Dollar," ungkap Hadi Pranoto.
Baca: Kronologi Kasus Video Kontroversi Anji & Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19, Berujung Pada Pelaporan
Sosok Hadi Pranoto yang disebut sebagai pakar mikrobiologi yang telah menemukan herbal untuk
menyembuhkan Covid-19 kini jadi perbincangan.
"Saya sampai saat ini belum mendeklarasikan saya siapa dan dari mana. Saya adalah ketua tim riset untuk kepentingan emergency kemanusiaan," kata Hadi Pranoto, Senin (3/8/2020) dua hari lalu.
Latar belakang pendidikan Hadi Pranoto pun sampai saat ini masih misteri karena dia juga enggan
memberitahukannya kepada publik.
Namun, Hadi Pranoto sempat menyampaikan terkait legalitas pendidikan di Indonesia dan itu menurut dia jadi alasan kenapa dia enggan membeberkan latar belakangnya sebagai pengklaim penemu obat Covid-19.
Baca: Respons Muannas Alaidid yang Diancam Bakal Dituntut Rp 145 Triliun oleh Hadi Pranoto
"Begini ya, di Indonesia ada aturan tersendiri yang mengatur tentang legalitas pendidikan seseorang.
Karena di Indonesia, orang yang dari luar negeri harus melakukan penyetaraan di Indonesia," kata dia.
"Jadi, kita tidak mau kontroversi di situ. Kita lebih baik anggap saja kita masyarakat biasa. Kemudian ada
temuan, kita eksplor dan hasilnya (obat Covid-19) cukup baik untuk kesehatan," ungkap Hadi.
Dia mengaku bahwa dirinya enggan membeberkan ke publik karena mencegah kontroversi di dunia
pendidikan.
"Saya sementara waktu daripada menjadi kontroversi, mungkin anggap saja saya gak sekolah, jadi lebih enak. Supaya tidak menjadi kontoversi lagi di dunia pendidikan di Indonesia. Kita meyakinkan kepada masyarakat ada beberapa pertanyaan siapa yang membuat dan apa uji klinisnya," lanjutnya.
"Makanya di sini kita harapkan uji klinis itu dilakukan oleh lembaga terkait yang mempunyai badan
hukum resmi oleh negara. Supaya itu tidak terjadi benturan kembali. Tapi ini adalah herbal kita harapkan
jadi solusi dalam kasus pandemi Covid-19 ini," ungkapnya lagi.
Baca: Bandingkan dengan Ponari, Deddy Corbuzier Sindir Orang yang Akan Penjarakan Hadi Pranoto
Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.Pemanggilan
itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada. Termasuk terlapo Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil.Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kemarin.
Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas
dugaan berita bohon soal obat Covid-19.
Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi."Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.
Baca: Dilaporkan ke Polisi Bareng Hadi Pranoto, Anji Manji Sebut Akan Selesaikan Masalahnya dengan Baik
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid-19.
Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenaranya. (tribun network/igm/tribun
bogor/Naufal Fauzy)