News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Foto Selfie

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pendaftaran kartu pra kerja di www.prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 4 di www.prakerja.go.id yang pendaftarannya dibuka Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB. 

Untuk diketahui, setelah jeda beberapa lama, pendaftaran Kartu Pra Kerja dilanjutkan. 

Memasuki gelombang ke-4, pendaftaran Kartu Pra Kerja dibuka mulai Sabtu pukul 12.00 WIB. 

Dalam pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4 ini, kuotanya ditingkatkan menjadi 800.000 orang. 

Jeda pendaftaran Kartu Pra Kerja karena adanya perbaikan regulasi yakni terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

Baca: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Besok, Kuota 800.000 Peserta, Ini Prioritas Utamanya

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono menerangkan, terdapat sejumlah perubahan dalam Permenko 11/2020 ini.

Program Kartu Prakerja yang semula hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas serta daya saing angkatan kerja, kini juga digunakan untuk pengembangan kewirausahaan.

"Permenko ini juga memberikan prioritas pada pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Pandemi Covid-19."

"Namun belum tersentuh oleh bantuan sosial," ujar Susiwijono selaku Sekretaris Komite Cipta Kerja dalam Konferensi Pers yang digelar secara daring pada Jumat (7/8/2020) di Jakarta.

Kartu Pra Kerja merupakan salah satu janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kartu ini diberikan kepada calon pekerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilannya. 

Karena adanya wabah Corona, Kartu Pra Kerja prioritas diberikan untuk korban PHK Covid-19. 

Ditargetkan ada 6,5 juta penerima dengan anggaran mencapai Rp 20 triliun. 

Baca: Survei: 72% Responden Nilai Kartu Pra-Kerja Bermanfaat dan Pro Investasi

Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.

Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Lantas, bagaimana cara mendaftar Kartu Pra Kerja serta apa saja syarat-syaratnya? 

Cara Pendaftaran

Berikut cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 4: 

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan Foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja

Untuk menndaftar Kartu Pra Kerja, kamu harus memenuhi tiga syarat utama. 

Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja: 

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

-Tidak sedang sekolah atau kuliah

Alur Kartu Pra Kerja

Peserta Kartu Pra Kerja melewati 7 tahapan mulai dari pendaftaran hingga mengisi survei.

Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, berikut 7 tahapan yang dilalui peserta Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

(Panduan pendaftaran seperti tertulis di atas)

2. Seleksi

Peserta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Berdasarkan hasil tes ini akan diputuskan apakah pendaftaran diterima atau tidak.

3. Memilih pelatihan

Setelah dinyatakan lolos mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja, tahapan selanjutnya adalah memilih pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan di Mitra Platfrom Digital dan melakukan pembayaran dengan saldo yang terisi di Kartu Pra Kerja.

4. Ikuti pelatihan

Setelah memilih pelatihan, peserta akan mengikuti pelatihan secara online dan kemudian akan mendapatkan sertifikat elektronik.

5. Beri ulasan dan rating

Tahapan selanjutnya adalah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang sudah dijalani

6. Insetif setelah pelatihan

Setelah selesai pelatihan, peserta akan mendapat insenti Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan.

7. Insentif setelah survei kebekerjaan

Peserta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan.

Setelah mengisi survei peserta akan mendapatkan insentif Rp 50 ribu untuk setiap survei.

(Tribunnews.com/Daryono/Inza Maliana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini