News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira! Pemerintah Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan - Sri Mulyani

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan saat ini terhadap beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini