News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Modal Kerja untuk Ibu Rumah Tangga Sebesar Rp 2 Juta per Debitur

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menunjukkan bantuan modal kerja dari Presiden Joko Widodo di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020). Presiden menyerahkan bantuan kepada 60 orang pengusaha mikro dan kecil masing-masing Rp2,4 juta sebagai tambahan modal kerja di tengah kondisi pandemi sehingga omzet dagangannya diharapkan akan lebih baik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Modal Kerja untuk Ibu Rumah Tangga Sebesar Rp 2 Juta per Debitur

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah mengungkapkan rencana pemberian stimulus usaha untuk ibu rumah tangga melalui kredit modal kerja tanpa bunga sebesar Rp 2 juta per debitur.

“Intinya kredit UMKM tersebut adalah kredit lunak yang terutama ditujukan untuk pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ingin berusaha dan ibu rumah tangga yang melakukan usaha mikro,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Selasa (11/8/2020).

Iskandar mengungkapkan, rencana tersebut masih dalam pembahasan dan skemanya baru akan diputuskan pada rapat Komite Pembiayaan pekan ini.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tengah merancang dua stimulus baru untuk lapisan usaha mikro dan ultra mikro.

Pertama, bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta usaha kecil dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini