TRIBUNNEWS.COM - Inilah rangkuman berita populer di Indonesia dalam sehari terakhir.
Berita-berita populer atau artikel di kanal nasional yang banyak dibaca masyarakat tersaji dalam berita ini.
Berita pertama yakni skema bantuan Rp 600 ribu untuk pekerja.
Lalu kronologi kecelakaan maut di Tol Cipali.
Hingga berita besaran gaji ke-13 PNS.
1. Skema Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja
Pemerintah akan memberikan bantuan uang sebesar Rp 600 ribu bagi pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta di Indonesia.
Rencananya, bantuan ini diberikan selama empat bulan dan dibagi dalam dua kali pencairan.
Alhasil setiap pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.
Bantuan senilai Rp 600 ribu rencananya mulai diberikan pada September 2020 dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing karyawan.
Baca: POPULER Internasional: Kantor Jimmy Lai Digeruduk Polisi | Teori Penyebab Ledakan di Beirut
Berikut cara dan syarat mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah, seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
Syarat utama untuk mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah adalah berstatus sebagai karyawan swasta.
Sehingga bagi Anda yang berstatus PNS dan pegawai di perusahaan pelat merah alias BUMN, jelas tidak akan menerima bantuan ini.