Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini menyebut, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.
"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," ujar Fahri.
Baca: Pimpinan MPR: Hak Jokowi Beri Bintang Tanda Jasa Kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Baca: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Akan Terima Bintang Jasa Mahaputra Nararya, Ini Penjelasan Istana
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.
Kemudian ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.
Fadli Zon
Senada dengan Fahri, Fadli juga mengaku sudah mendengar kabar bahwa ia akan mendapatkan bintang tanda jasa dari Presiden Jokowi.
"Saya sudah mendapatkan kabar itu, tentu saya merasa ini sebuah kehormatan dari negara," kata Fadli seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Fadli menduga, penghargaan tersebut diberikan karena jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI pada 2014-2019 lalu.
"Saya kira kehormatan itu datang dari negara, karena saya ikut jadi pimpinan lembaga legislatif tahun kemarin," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini merasa ia telah menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPR dengan baik.
"Relatif saya kira dengan selaga turbulensinya kita telah menjalankan apa yang sudah diamanatkan oleh konstitusi," kata Fadli.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Tsarina Maharani/Ihsanuddin)