News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ma'ruf: Penyerapan Anggaran di Bidang Kesehatan Kunci Tangani Pandemi

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Maruf Amin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan terus membangun kepercayaan masyarakat bahwa pandemi dapat ditangani dengan baik.

Hal ini untuk membuat masyarakat merasa aman untum melakukan kegiatan ekonomu, mulai dari belanja hingga konsumsi.

“Marilah kita membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah dapat menanggulangi pandemi ini dengan sistematis, evidence-based (berdasarkan bukti), dan ilmiah,” tegas Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Perkembangan Pelaksanaan Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Kamis (13/08/2020).

Menurut Wapres, salah satu caranya adalah dengan melakukan penyerapan anggaran yang baik di bidang kesehatan.

Baca: Sebaran Virus Corona Indonesia Kamis (13/8/2020): Ada 608 Kasus Baru di DKI Jakarta, 341 di Jatim

"Dengan penyerapan anggaran yang baik di bidang kesehatan, ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencari solusi untuk melawan virus ini. Sehingga pada akhirnya dapat menimbulkan kepercayaan masyarakat akan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak pandemi ini," kata Ma'ruf.

Karena itulah, penyerapan APBN di bidang kesehatan ini, dikatakan Ma'ruf, menjadi kunci untuk menanggulangi pandemi.

"Yang pada gilirannya akan membangun kepercayaan masyarakat sehingga mereka merasa nyaman untuk melakukan kegiatan ekonomi kembali. Inilah satu-satunya jalan bagi kita untuk memutar kembali roda perekonomian,” papar Wapres.

Baca: Catat! Pasien Sembuh Virus Corona di Sumbar, Per 12 Agustus 2020 Total 834 Orang

Ma'ruf pun mengimbau kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menghilangkan sumbatan dan hambatan yang ada dalam penerapan program pemulihan kesehatan dan ekonomi, baik itu hambatan struktural maupun hambatan prosedural.

“Mengedepankan perannya sebagai koordinator dalam implementasi berbagai program yang telah disusun sebelumnya. Hindari penyusunan program baru, kecuali program (tersebut) dapat memberikan daya ungkit serta dapat dipastikan implementasinya,” pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini