Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 414 trilun dalam RAPBN 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan anggaran tersebut diperuntukan untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
Selain itu, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital.
Baca: Politikus Demokrat Sebut Jokowi Ambisius Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 2021 Sebesar 5,5 Persen
"Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis. Dengan demikian, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital," kata Jokowi dalam pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Nusantara DPR RI, Jumat (14/8/2020).
Selain itu, anggaran infrastruktur juga diperuntukan untuk mendorong efisiensi logistik dan konektivitas infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata.
Baca: Presiden Jokowi Apresiasi Program “MPR Peduli Melawan Covid-19”
"Serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman," katanya.
Disamping itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 30,5 triliun untuk pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021.
Baca: Jokowi Sebut Rancangan Kebijakan APBN 2021 Diarahkan untuk Atasi 4 Hal Ini
Anggaran tersebut difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital dan untuk penyelenggaraan pemerintahan.
Di antaranya mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan; mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur danl ayanan bersama.
"Serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T," katanya.