TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan Mumtaz Rais, putra mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais terlibat cekcok dalam penerbangan GS 643 Garuda Indonesia dengan rute Gorontalo menuju Jakarta pada Rabu (12/8/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Mumtaz Rais pertama kali terlebih dulu terlibat cekcok dengan pramugri maskapai.
Alasannya, Mumtaz Rais menggunakan ponsel saat pesawat tengah boarding transit mengisi bahan bakar di Makassar.
"Awal mula itu dari pertama orang itu MR ditegur dengan pramugari selama tiga kali," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Baca: Ditegur Karena Pakai HP di Pesawat, Putra Amien Rais Ajak Ribut Wakil Ketua KPK
Baca: Sekjen PAN Cari Informasi Soal Cekcok Anak Amien Rais dan Wakil Ketua KPK
Alih-alih berhenti menggunakan ponsel, Mumtaz Rais justru terus terlibat cekcok mulut dengan sang pramugari.
Menurut Yusri, tak jauh di sekitar sana ada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango yang membantu menasihati Mumtaz Rais.
Ketika ditegur, Mumtaz Rais justru semakin marah dan terus terlibat cekcok mulut.
Alhasil, lanjut dia, keduanya mengadukan kejadian tersebut ke Pos Pol Bandara Soekarno-Hatta.
"Setelah ditegur oleh pegawai KPK ini, malah dilawan ribut. Kemudian turun dari itu ngadu ke pospol tapi belum ada laporan," tukasnya.