News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

9,1 Juta Usaha Mikro Dapat Bantuan Rp 2,2 Triliun

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Gunadi Sadikin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah segera memberikan bantuan produktif usaha mikro.

Tahap awal ini, bantuan diberikan kepada 9,1 usaha mikro dengan total bantuan sebesar Rp 2,2 Triliun.

"Selain program bantuan subsidi gaji, pemerintah juga menyiapkan bantuan usaha mikro sebesar 2,2 triliun," ujar Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, dalam diskusi daring FMB 9, Sabtu (15/8/2020).

Budi menerangkan, masing-masing pelaku usaha mikro menerima bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Baca: Data Jadi Kata Kunci Banpres Produktif Usaha Mikro Tepat Sasaran

"Akan ditransfer satu kali ke rekening pelaku usaha," ujar Budi.

Nantinya total penerima bantuan ini adalah 12 juta usaha mikro.

Pemerintah diketahui akan memulai kegiatan pada 17 Agustus 2020.

*Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan*

- WNI dan memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro

- Tidak sedang memiliki kredit di Perbankan

- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini