TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Fedrik Adhar, dikabarkan meninggal dunia.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.
"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (17/8/2020).
Meski membenarkan kabar duka tersebt, Sudarmawan tidak merinci penyebab meninggalnya sang jaksa.
"Kami masih menunggu," kata Sudarwaman.
Fedrik Adhar dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Senin (17/8/2020).
Sang jaksa dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 11.00 WIB.