TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal istimewa bagi bangsa Indonesia.
Setiap tanggal 17 Agustus, Indonesia memperingati HUT Kemerdekaan dengan gegap gempita.
Setiap seperempat abad sekali, Indonesia memiliki perlakuan khusus untuk perayaan 17 Agustus atau HUT Kemerdekaan.
Pada 17 Agustus 2020 kali ini, Bank Indonesia mengeluarkan seri uang khusus untuk menyemarakkan HUT ke-75 RI.
Melansir Bank Indonesia, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini diterbitkan wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
Baca: Link Live Streaming Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020
Baca: Ingat, Hari Ini 17 Agustus 2020 Warga Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak Pukul 10.17 WIB
Selain itu sebagai wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.
Uang ini juga merupakan Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT ke-75 RI.
Tujuan perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ini sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.
Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.
Sebelumnya, seri pecahan uang khusus kemerdekaan pernah hadir pada peringatan HUT ke-25 dan HUT ke-50 RI.
Halaman Selanjutnya ----------->