"Kalau misalnya, ‘saya mau beli’ ya silahkan saja, itu masing-masing Kami tidak mengatur itu," ujarnya.
Baca: Viral Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu Dijual di Market Place hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI
Kendati demikian, pihaknya memastikan nilai tukar untuk mendapatkan uang spesial kemerdekaan ini tetap Rp 75 ribu.
"Silahkan jika lakukan itu (jual kembali), hanya harga penukarannya tetap Rp 75 ribu," kata dia.
Rosmaya menuturkan, penukaran uang edisi khusus BI ini dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Seperti akan diverifikasi KTP dan wajahnya untuk memastikan agar uang tersebut tidak disalahgunakan.
(Tribunnews.com/Maliana)