TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo sebagai Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyinggung bahaya proxy war (perang proxy) usai mendeklarasikan KAMI di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat pada Selasa (18/8/2020).
Ketika itu ia mengungkapkan isi pertemuannya dengan civitas akademika Universitas Indonesia pada 10 Maret 2014 yang di antaranya membahas bahaya proxy war terhadap kedaulatan negara.
Gatot mengungkapkan ketika itu ia menyampaikan bahaya proxy war di antaranya adalah perang proxy bisa masuk ke suatu negara lewat pejabat-pejabat yang menjalankan pemerintahan di negara tersebut.
"Pada saatnya pejabat tersebut bisa dikendalikan bahkan menjadi boneka bagi kepentingan lain yang bukan kepentingan negara," ungkap Gatot.
Baca: Baca Tuntutan KAMI Dua Kali, Rocky Gerung: Supaya Tidak Masuk Kuping Kiri Keluar Kuping Kanan
Selain itu ia mengungkapkan bahaya proxy war tersebut saat ini dipeeburuk dengan tumbuh dan kembangnya oligarki kekuasaan di Indonesia.
Menurutnya kekuasaan saat ini dimainkan dan dikelola oleh sekelompok orang dengan kedok konstitusi.
"Salah satu bahaya dari proxy war yang saya katakan hari ini diperburuk dengan tubuh dan dan kembangnya oligarki kekuasaan di negeri ini, kekuasaan dimainkan dikelola oleh kelempok orang dan lebih tidak beruntung lagi bagi kita semua, mereka melakukan dengan topeng konstitusi apakah benar sekarang terjadi di negeri kita. Hanya rakyat Indonesia berhak menjawab," kata Gatot yang dijawab oleh para peserta dengan kata "Betul!"
Ia pun sempat mengungkit sumpah prajurit yang diucapkannya 38 tahun lalu ketika memulai karier di TNI.
Baca: Politikus PKB: Deklarasi KAMI Bentuk Kecewa Jagoannya Kalah Pilpres
Baginya, masuk ke dalam KAMI adalah bagian dari sumpah prajuritnya untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak pernah dicabutnya.
Dan untuk dan atas nama sumpah inilah, saya ingin melakukan langkah untuk menjaga kesetiaan kami, pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Utamanya kesetian kami kepada Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," kata Gatot.