News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Omnibus Law Cipta Kerja

Tim Kerja RUU Cipta Kerja Dibentuk sebagai Tempat Aspirasi Kaum Buruh

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Baidowi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR dan Panja Badan Legislasi (Baleg) RUU Cipta Kerja bersama serikat buruh menyepakati pembentukan Tim Kerja.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyatakan Tim Kerja tersebut untuk menampung aspirasi kepentingan buruh dan pekerja.

"Terkait Tim Kerja dengan teman-teman buruh, itu sebagai tempat kanalisasi bagi-bagi teman pekerja untuk sampaikan aspirasi yang lebih mengerucut lagi, tidak hanya berdebat tapi kira-kira serikat pekerja juga menyiapkan alternatif," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Politikus PPP itu mengatakan Tim Kerja akan merumuskan usulan yang datang dari buruh untuk dijadikan semacam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada klaster ketenagakerjaan.

Baca: Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Ini 4 Ancaman bagi Pekerja Kantoran

Baca: DPR dan Serikat Buruh Bentuk Tim Perumus RUU Cipta Kerja

Nantinya, DIM tersebut menjadi argumen bagi DPR saat pembahasan RUU Cipta Kerja dengan pihak pemerintah.

"Meskipun Tim Kerja bukan formal di bawah Panja tapi paling tidak hasil diskusi di situ jadi gambaran bagi anggota Panja ketika nanti bahas klaster ketenagakerjaan," ucap Baidowi.

Wasekjen PPP itu menambahkan, klaster ketenagakerjaan akan dibahas paling akhir setelah klaster yang lainnya dibahas Baleg dan pemerintah.

Ia menyebut kemungkinan klaster ketenagakerjaan akan dibahas bulan depan.

"Karena klaster ketenagakerjaan akan dibahas paling akhir. Kemungkinan bulan depan setelah semua selesai masuk ke klaster ketenagakerjaan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini