News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Bayar Influencer hingga Rp 90 Miliar untuk Sosialisasikan Program, ICW Tanya Peran Humas

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat, Indonesia Corruption Watch (ICW), menemukan penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk influencer atau pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar untuk sosialisasi kebijakan sepanjang tahun 2014 sampai 2019.

Penggunaan para pemengaruh tersebut, lanjut ICW, mulai marak dilakukan pemerintah sejak 2017.

Dari penelusuran ICW yang merujuk pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di 34 kementerian dan non-kementerian termasuk dua lembaga hukum, hampir semuanya menggunakan jasa influencer atau pemengaruh.

Salah satu contoh lembaga yang menggunakan para influencer adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.

Atas temuan ini, Egi Primayoga dari ICW mempertanyakan peran kehumasan pemerintah.

"Jadi tidak berguna fungsi kehumasan."

Baca: ICW Sebut Pemerintah Bayar Influencer Rp 90,45 M, Total Rp 1,29 T untuk Aktivitas Digital

Pada Februari lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah bakal mengucurkan dana Rp72 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk influencer dalam rangka mempromosikan sektor pariwisata saat lesunya kunjungan turis imbas virus corona.

Egi menyoroti sejumlah nama influencer yang tercantum dalam LPSE, seperti Ayushita Widyartoeti Nugraha dan Gritte Agatha, dengan besaran anggaran yang ditawarkan mencapai Rp117 juta.

"Pengadaan sosialisasi PPDB ini ada banyak menggaet artis atau influencer, seperti Ahmad El Jallaludin Rumi dan Ali Shakib dan jumlahnya nggak jauh beda dengan yang sebelumnya," ujar Egi dalam diskusi online, Kamis (20/08).

"Bisa dicek langsung di Layanan Pengadaan Secara Eelektronik (LPSE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau cari kata kunci influencer pasti keluar semua."

Lembaga lain yang juga memakai jasa influencer dari temuan ICW yakni Kementerian Pariwisata untuk kegiatan publikasi branding pariwisata melalui international online food dengan jumlah anggaran mencapai Rp5 miliar.

Penggunaan influencer juga dilakoni Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, hingga Kepolisian Republik Indonesia.

Dari sederet kementerian dan lembaga tersebut, lanjut Egi, Polri yang paling banyak menggelontorkan anggarannya untuk aktivitas digital yakni hingga Rp937 miliar.

"KemenPar nilai anggarannya Rp263 miliar, Kemenkeu anggaran yang dikeluarkan Rp21 miliar, Kemendikbud yakni Rp1,9 miliar, Kemenhub anggaran untuk influencer Rp11 miliar," tutur Egi.

"Anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017 dan meningkat di tahun berikutnya."

Egi menyebut penggunaan influencer oleh pemerintah nantinya akan semakin marak dan dengan anggaran yang jauh lebih besar. Namun di balik penggunaan para influencer tersebut, ia menilai pemerintah seakan tidak yakin dengan kebijakan yang dikeluarkan.

"Bahwa Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya sehingga harus menggelontorkan anggaran untuk influencer."

"Selain tidak percaya diri, peran kehumasan pemerintah ke mana kalau influencer makin marak seperti ini? Jadi tidak berguna fungsi kehumasan."

"Tidak menutup kemungkinan anggarannya akan lebih besar.""

Tapi lebih dari itu, menurut Egi, transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam penggunaan influencer sangat lemah. Sebab tak ada tolok ukur yang dipakai ketika menentukan atau memilih seorang pemengaruh dalam menyosialisasikan kebijakan.

"Kebijakan yang menggunakan influencer apa saja? Termasuk influencer diberi disclaimer bahwa ini aktivitas berbayar atau didukung pemerintah dalam publikasi postingannya."

"Lalu bagaimana pemerintah menentukan suatu isu butuh influencer? Bagaimana pemerintah menentukan individu yang layak menjadi influencer? Karena ini terkait akuntabilitas."

Sisi gelap teknologi dan media sosial bagi demokrasi

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLHBI), Asfinawati, mengatakan penggunaan teknologi atau media sosial dalam demokrasi sesungguhnya bisa berdampak positif dalam demokrasi.

Sebab publik atau rakyat bisa menyampaikan langsung aspirasinya tanpa hambatan.

"Teknologi membuat pemerintah lebih responsif. Misal pengaduan bisa secara langsung atau bercakap-cakap secara langsung melalui akun menteri atau presiden," ujar Asfinawati dalam diskusi online.

"Menjadi lebih akuntabel dan transparan karena semua hal bisa diunggah. Misalnya rancangan APBN, peraturan daerah. Kalau dulu berbelit-belit sekarang bisa lebih cepat diakses," sambungnya.

Namun begitu, kata Asfi, ada sisi gelap dari penggunaan teknologi apalagi ketika disusupi influencer atau buzzer. Sebab, baginya, mereka "bersuara atas pesanan".

"Publik tidak lagi bisa membedakan mana pendapat pribadi dan mana yang iklan. Berbeda dengan televisi atau radio, jelas kita bisa tahu mana yang berita dan iklan."

Lebih dari itu, Asfi menilai penggunaan influencer dan buzzer telah menciptakan stigmatisasi atau 'pembelahan' dengan sebutan tertentu. Ia mengambil contoh istilah 'cebong' dan 'kadrun'.

"Jadi sebagus apapun omongan seseorang menjadi tidak valid dan ini membiaskan."

Terkait kebijakan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, pakar media sosial dari Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan percakapan terkait #indonesiabutuhkerja baru ramai di media sosial pada rentang 13 sampai 16 Agustus.

"Kampanye oleh influencer terjadi di Instagram pada 10-12 Agustus dan cukup ramai. Sehari setelahnya sudah diketahui netizen di Instagram dan ada serangan balik."

"Kemudian di Twitter pada tanggal 10-12 Agustus masih adem ayem, tapi pada tanggal 13-16 Agustus ada dialektika. Isinya kritikan semua bukan promosi lagi."

Ismail menilai percakapan yang begitu riuh di media sosial terkait #indonesiabutuhkerja cukup seimbang antara yang setuju dan menolak.

Dan semestinya, kata dia, pemerintah mendengarkan keriuhan tersebut dalam mengambil kebijakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini