TRIBUNNEWS.COM - BPJS Ketenagekerjaan atau BP Jamsostek akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
Bantuan itu diberikan pada 15,7 juta karyawan swasta di Indonesia.
Rencananya, para peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pada tahap awal, BP Jamsostek akan mencairkan subsidi gaji ke 7,5 juta karyawan yang lolos tahapan validasi data.
Artinya, masih ada kuota 8,2 juta karyawan pada program tersebut.
Pemerintah dan BP Jamsostek mengatakan, syarat untuk dapat subsidi gaji yakni pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta.
• BLT Rp 600 Ribu Cair 25 Agustus, Pastikan Namamu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Cek di Sini
• Dilakukan Bertahap, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Akan Diberikan ke 7,5 Juta Penerima Dahulu
• Dilakukan Bertahap, Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Akan Diberikan ke 7,5 Juta Penerima Dahulu
Selain itu, karyawan harus terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Lalu, bagaimana jika baru mendaftar jadi peserta BP Jamsostek hari ini?
Apakah masih ada kesempatan pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mendapatkan subsidi gaji?
Mengenai hal ini, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto angkat bicara.