TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira yang harus dicatat terkait jadwal cuti bersama PNS yang dapat total 11 hari libur pengganti.
Dikabarkan jika dari jadwal cuti bersama PNS nantinya akan dapat total 11 hari libur pengganti dari libur Idul Fitri yang tertunda.
Pemerintah memang sengaja menggeser jadwal cuti bersama PNS karena adanya pandemi corona di Tanah Air.
Sri Mulyani sebelumnya juga sempat memberikan kabar gembira PNS dipastikan dapat THR dan gaji ke-13 penuh dengan tunjangan kinerja.
Ya, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengumumkan tahun depan PNS dipastikan dapat THR dan gaji ke-13 penuh dengan tunjangan kinerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.
"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual , Jumat (14/8/2020).
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.