TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Sabtu (22/8/2020) malam, sebanyak 25 tahanan dievakuasi dan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setidaknya terdapat 25 tahanan di bangunan lain di luar gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.
Kendati terpisah dari gedung yang terbakar, mereka tetap dievakuasi dari gedung tahanan pada Sabtu malam kemarin.
Baca: Situasi Terkini Gedung Kejagung yang Terbakar, Minggu Pagi Api Padam dan Kini Proses Pendinginan
"Iya jadi kemarin dari pihak Kejaksaan Agung mengevakuasi tahanan-tahanan yang ada diamankan di tahanan Kejaksaan Agung ini," ujar Budi seperti dilansir dari siaran Kompas TV, Minggu (23/8/2020).
Menurut Budi, para tahanan tersebut sudah dievakuasi seluruhnya dan untuk sementara akan ditempatkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemarin juga diminta bantu pengawalan dan sudah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata dia.
Kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam sudah berhasil dipadamkan pada Minggu dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
"Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung sekarang proses pendinginan. Jadi kami tadi sudah berkoordinasi bahwa nanti setelah proses pendinginan selesai dan dinyatakan clear, nanti baru dari pihak kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line dulu," kata dia.
Baca: TransJakarta Alihkan Sementara Rute Koridor 1 Imbas Kebakaran di Kejagung
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.
"Tepatnya berita pukul 19.15 WIB. Kita berusaha untuk mengatasi perambatan dengan melokalisasi gedungnya karena info utama terbakar di lantai enam dan merambat ke lantai tiga," ujar Satriadi dikutip dari Kompas TV, Sabtu.
Lebih dari 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 personel diterjunkan untuk memadamkan api. (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gedung Kejagung Terbakar, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel"