Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman rampung diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dalam sidang pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Boyamin Saiman bertindak sebagai saksi dalam kasus dugaan hidup mewah Firlik Bahuri.
Boyamin mengaku ditanyai ihwal pelaporannya terkait dugaan penggunaan helikopter pribadi oleh Firli Bahuri.
Ia mengaku keterangannya dikonfrontir dengan Firli Bahuri.
Baca: Hadiri Sidang Etik Firli Bahuri, Boyamin Mengaku Sebut Perjalanan Baturaja-Palembang Hanya 4,5 Jam
"Iya lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dalam persidangan itu Boyamin memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya.
Misalnya, kepemilikan helikopter yang ditumpangi Firli.
Baca: Dapat Dukungan Jadi Presiden di Pilpres 2024, Giring Ganesha: Pak Jokowi Menyambut Sangat Baik
"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.
Sayangnya, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup.
Namun, dia mengaku bahwa persidangan berjalan adil.
"Jadi ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," kata Boyamin.
Adapun Boyamin menyebutkan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan, anggota Dewas Albertina Ho dan Syamsuddin Haris menjadi pihak yang menyidang Firli.