News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Penjelasan Menaker Soal Penundaan Pencairan BLT Rp 600 Ribu

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).

TRIBUNNEWS.COM – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu selama empat bulan untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta resmi ditunda.

Awalnya BLT ini dijadwalkan cari pada hari ini, Selasa (25/8/2020).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan alasannya.

Dia mengatakan bahwa perlu pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Pemerintah memerlukan waktu kurang lebih empat hari untuk melakukan pengecekan ulang.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list.

Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini