Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Skenario awal pembunuhan berencana terhadap pengusaha pelayaran bernama Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat gagal.
Mulanya, korban hendak dibunuh dengan cara diculik dan dieksekusi di dalam mobil.
"Rencana pertama, korban akan diajak keluar tersangka R alias MM yang berpura-pura menjadi petugas pajak. Harapannya setelah mau diajak, kemudian dieksekusi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Senin (24/8/2020).
Akan tetapi, rencana tersebut gagal lantaran Sugianto menolak ajakan R alias MM.
Otak pembunuhan berencana berinisial NL kemudian menyusun strategi lain.
"Mereka merencanakan kembali untuk langkah selanjutnya membunuh korban dengan senjata api," jelas Nana.
Otak penembakan terhadap pengusaha pelayaran ini adalah NL. Perempuan berusia 34 tahun ini merupakan karyawati dari korban di PT Dwi Putra Tirtajaya.
Baca: Karyawati Sewa Pembunuh Bayaran Rp 200 Juta untuk Habisi Bosnya di Kelapa Gading
Baca: Berasal dari Bangka Belitung, Eksekutor Berlatih Menembak Sebelum Habisi Bos Pelayaran
Bergabung sejak 2012, NL bekerja di bagian administrasi keuangan. Ia biasa mengurus pajak perusahaan.
Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, NL mengaku sakit hati kepada korban sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan berencana.
"NL sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas. Selain itu, NL juga sering diajak bersetubuh oleh korban," kata Nana.
Ditambah lagi, korban pernah menuduh NL menggelapkan uang perusahaan.
"Uang yang seharusnya dibayarkan untuk bayar pajak tidak disetorkan," ujar Nana.
Baca: Karyawati Administrasi Jadi Dalang Penembakan Bos Ekspedisi Pelayaran di Kelapa Gading
Baca: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan di Kelapa Gading: Sakit Hati karena Merasa Dilecehkan
Bahkan, lanjut Nana, korban sempat mengancam melaporkan tersangka ke polisi.
"Ini yang membuat yang bersangkutan mengambil inisiatif membunuh korban," jelas dia.
Minta Suami Siri Cari Pembunuh Bayaran
Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban. Namun permintaan itu ditolak.
NL kembali meminta bantuan R untuk menghabisi nyawa Sugianto pada 4 Agustus 2020. Kali ini, R mengiyakan permintaan NL.
Tersangka pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta agar R mencari pembunuh bayaran.
"NL mentrasnfer Rp 100 juta sebagai DP dari rekening miliknya kepada R pada 4 Agustus 2020," kata Nana.
Dua hari kemudian, NL memberikan Rp 100 juta lagi kepada AJ, orang yang menyiapkan senjata api.
"Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan, dilaksanakan 5 kali. Pertama di rumah NL pada 4 agustus, satu kali pada 5 agustus di Hotel Pakuwon, dan tiga kali di hotel Ciputra, Cibubur, pada 9-12 Agustus," terang Nana.
Pada akhirnya, pembunuhan dilakukan di Ruko Royal Gading Square pada 13 Agustus 2020.
12 Tersangka
Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka punya peran berbeda dan ditangkap di tempat terpisah.
Sugiyanto tewas dengan lima luka tembak di badannya. Ada tiga tembakan mematikan yang mengenai satu di punggung dan dua di kepala.
Menurut Nana, pelaku pembunuhan Sugianto yang sempat viral di media sosial ini memang sudah terencana dan melibatkan sindikat atau kelompok.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil meringkus para tersangka.
"Ada otak pelaku yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, ada sebagai joki, ada sebagai eksekutor, dan ada juga yang membawa senjata api," ucap Nana.
Sugianto ditembak di depan Ruko Royal Gading Square, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus.
Polisi awalnya menduga penembakan Sugianto terkait persaingan bisnis, namun hasil evaluasi mengarah pada persoalan internal perusahaan.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan menangkap para tersangka.
Dari total 12 orang tersangka, 8 orang ditangkap polisi di Lampung, 1 orang di Cibubur, Jakarta Timur, kemudian 2 di Surabaya, Jawa Timur.
12 Orang Terlibat Pembunuhan Berencana
Polisi menangkap 12 orang yang terlibat dalam pembunuhan Sugiyanto Tan (51) pengusaha pelayaran menggunakan senjata api.
Sugiyanto tewas dengan lima luka tembak di badannya.
Ada tiga tembakan mematikan yang mengenai satu di punggung dan dua di kepala.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, 12 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di tempat berbeda.
"Dari 12 pelaku ini punya peran masing-masing," ungkap Nana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2020).
Menurut Nana, pelaku pembunuhan Sugianto yang sempat viral di media sosial ini memang sudah terencana dan melibatkan sindikat atau kelompok.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya berhasil meringkus para tersangka.
"Ada otak pelaku yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, ada sebagai joki, ada sebagai eksekutor, dan ada juga yang membawa senjata api," ucap Nana.
Sugianto ditembak di depan Ruko Royal Gading Square, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus.
Polisi awalnya menduga penembakan Sugianto terkait persaingan bisnis, namun hasil evaluasi mengarah pada persoalan internal perusahaan.
Setelah delapan hari penyelidikan, tim gabungan menangkap para tersangka.
Dari 12 orang tersangka, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur, kemudian 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Para pelaku dijerat pasal 340 KUHP subssider 338 KUHP dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bukan Ditembak, Bos Pelayaran di Kelapa Gading Mulanya Hendak Dibunuh di Dalam Mobil,
dan Diajak Mesum dan Diejek Wanita 'Tak Laku', Jadi Alasan Pelaku Minta Bos Pelayaran Dihabisi,