News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Pengumuman Persiapan SKB CPNS 2019 Kemenag, Peserta Wajib Mengisi DRH di ropeg.kemenag.go.id

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman Kemenag nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020

11. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan

12. Saat memasuki lokasi ujian:

a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu tubuh > 37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan

b. Saat registrasi, wajib menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas

c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku

13. Saat ujian:

a. Peserta wajib mengikuti arahan petugas

b. Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan

c. Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian

d. Peserta dilarang:

- Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya

- Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian

- Bertanya dan/atau berbicara kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung

- Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas

- Keluar ruangan selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas

- Hal-hal lainnya yang dapat mengganggu berjalannya ujian.

e. Peserta yang melanggar larangan, dinyatakan gugur/diskualifikasi dan bersedia dituntut di depan hukum.

Lebih lengkapnya, silahkan download pengumuman Kemenag nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 >>>

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini