News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK Berharap BUMN Jadi Pelopor Cegah Korupsi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). KPK resmi menahan lima tersangka yakni mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fakih Usman, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010-2014, Yuly Ariandi Siregar, dan Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2011-2013, Fathor Roachman terkait kasus dugaan proyek-proyek subkontraktor fiktif Waskita Karya yang merugikan negara Rp 202 miliar. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengharapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi pelopor dalam rangka pencegahan korupsi.

"Kita dalam sterategi pemberantasan korupsi ke depan kami betul-betul berharap seluruh kementerian/lembaga apalagi di bawahnya Pak Erick (Erick Thohir) ini, BUMN kita sasar sebagai yang kita ke depankan untuk menjadi pionir dalam rangka pencegahan korupsi," kata Firli dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang disiarkan Youtube KPK, Rabu (26/8/2020).

Soal pencegahan korupsi, Firli pun menyatakan bahwa dirinya telah menemui Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.

"Beberapa waktu lalu kami datang ke kementerian termasuk ke Pak Erick. Pertama yang saya tanyakan, "Pak Erick sudah petakan belum wilayah daerah rawan korupsi, beliau bilang sudah. Kalau sudah apa yang dilakukan? Kita sudah mengeluarkan 12 keputusan Menteri BUMN, termasuk keputusan terkait penerapan manajemen antisuap", ujar Firli.

Baca: ICW: Tindakan Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Penuhi Unsur Pelanggaran Berat

Baca: Firli Bahuri: KPK Harus Tetap Memegang Peran Sentral Pemberantasan Korupsi

Lebih lanjut, Firli menyatakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kita juga harus memperbaiki sistem agar tidak terjadi peluang tindak pidana korupsi.

"Tadi Pak Presiden selaku katakan kepada kami tolong perbaiki sistem, pangkas, jangan dipersulit, jangan berbelit-belit buat sesederhana mungkin sehingga tidak terjadi peluang untuk korupsi, korupsi terjadi karena sistem yang lemah, sistem buruk, sistem gagal. Itu perlu kita perbaiki," kata Firli.

Dalam kesempatan itu, Firli juga membacakan data perihal pelaku korupsi yang telah ditangani KPK sejak 2004 sampai 2019.

"Dari 2004 sampai 2019 total pelaku korupsi yang ditangani KPK itu kurang lebih 1.152, profesinya itu swasta ada 297, gubernur itu sudah ada 21, bupati yang terlibat sudah hampir 119 orang ditambah dua lagi kemarin berarti sudah 121, dan semuanya ini terkait dengan perilaku suap, terkait juga dengan perizinan dan tata niaga," bebernya.

Oleh karena itu, ia juga meminta peran semua pihak terlibat untuk menyelamatkan Indonesia bebas dari korupsi.

"Untuk itu tidak bisa hanya KPK yang bekerja sendiri, tidak bisa hanya melakukan penindakan sendiri tetapi perlu bantuan dari seluruh masyarakat termasuk kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, swasta sehingga kita bebas dari korupsi," kata Firli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini