TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad turut menanggapi persoalan 'gaya hidup mewah' Ketua KPK Firli Bahuri.
Samad menilai, sidang etik yang dilaksanakan oleh Dewan Pengawas KPK harus dilaksanakan secara terbuka.
Hal itu diperlukan untuk menghindari adanya prasangka buruk dari publik atas proses sidang yang dilangsungkan.
"Saya mendesak seyogyanya sidang dibuat terbuka agar publik bisa melihat dan memberikan pendapat."
"Jangan ditutup yang hanya akan memunculkan prasangka negatif terhadap hasil pemeriksaan nanti," kata Samad dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Baca: Tak Bisa Tangkap Harun Masiku, ICW Sebut KPK di Era Firli Bahuri Alami Kemunduran
Samad menuturkan, pimpinan KPK yang menjalani sidang etik bukan kali ini saja terjadi.
Saat masih menjabat sebagai pimpinan KPK, Samad juga pernah menjalani sidang serupa.
Kala itu, ia mengikuti sidang bersama dengan mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan digelar secara terbuka.
"Seperti waktu sidang etik terhadap kami dalam kasus bocornya sprindik Anas Urbaningrum beberapa tahun lalu."
"Saat itu, saya dan Pak Adnan Pandu disidang terbuka oleh Majelis Etik yang ditonton media," ungkapnya.
Baca: Sidang Etik Belum Usai, Dewas KPK Panggil Lagi Firli Bahuri Pekan Depan
Menurutnya, sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK terhadap pimpinan KPK yang diselenggarakan secara tertutup, dapat berpengaruh terhadap akuntabilitas pemeriksaan.
Sehingga hanya akan membuat publik semakin curiga.
Ia pun melihat keanehan saat sidang etik Firli Bahuri yang digelar tertutup.
Sebab, beberapa anggota Dewan Pengawas KPK merupakan mantan hakim yang terbiasa sidang terbuka.