News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT Karyawan Swasta

Pencairan Dana BLT untuk Karyawan Swasta Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru dan Cara Cek Nama

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Infografis 6 Syarat Terima BLT 600 Ribu bagi Karyawan Swasta, Jumat (21/8/2020). TRIBUNNEWS/Reza Arief Darmawan

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ditunda pencairannya.

Sebelumnya, pemerintah menjanjikan BLT akan cair pada 25 Agustus 2020.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan IDa Fauziah mengatakan, pencairan BLT untuk karyawan swasta bergaji di bawah 5 juta ditunda.

Penundaan tersebut paling lambat diberikan pada akhir Agustus.

Kendati demikian, penundaan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebut bukan tanpa alasan.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. (Tribunnews/Herudin)

Ida Fauziah secara tegas menyatakan alasannya, karena data yang diserahkan oleh BPS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kepada pemerintah sebanyak 2,5 juta nomor rekening pekerja yang tervalidasi, masih harus dilakukan kembali pengecekan.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya dilansir Tribunjabar.id dari Kompas.com, Senin (24/8/2020).

Meskipun ida tetap akan memastikan penyaluran BSU tersebut paling lambat diberikan pada bulan Agustus ini.

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini