News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Tata Tertib dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lampiran Pengumuman Kemenag nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020

Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap

9. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter

10. Membawa perlengkapan pencegahan covid-19, seperti handsanitizer, dan lain-lain

11. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan

12. Saat memasuki lokasi ujian:

a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi. Peserta dengan suhu tubuh > 37,7 °C diberikan tanda khusus dan dipisahkan

b. Saat registrasi, wajib menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas

c. Wajib membuka masker dihadapan petugas untuk mencocokan wajah peserta dengan foto pada sistem, kartu tanda peserta ujian, dan KTP/Identitas yang sah yang mencantumkan NIK yang masih berlaku

13. Saat ujian:

a. Peserta wajib mengikuti arahan petugas

b. Peserta ditempatkan pada ruangan yang telah ditentukan

c. Seluruh barang bawaan peserta dititipkan kepada petugas, kecuali yang diperlukan saat pelaksanaan ujian

d. Peserta dilarang:

- Menginstal aplikasi screen recording atau sejenisnya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini