News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Begini Kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Terawan, Erick Thohir dan Doni Monardo

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto suasana rapat Komisi IX DPR.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir, serta Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. 

Rapat yang membahas efektivitas pengorganisasian dan penganggaran dalam penanganan Covid-19 itu berlangsung hampir mencapai enam jam lamanya. 

Adapun rapat itu menghasilkan lima kesimpulan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena selaku ketua rapat membacakan kesimpulan tersebut. 

"Pertama, Komisi IX DPR RI mendorong Komite Penanganan Covid-19 dan PEN untuk menjalankan tiga program prioritas secara holistik dan terintegrasi yaitu Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja dan Indonesia Tumbuh, termasuk adanya alokasi anggaran yang berimbang untuk penanganan di sektor kesehatan dan sektor ekonomi," ujar Melki, membacakan kesimpulan di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Baca: Erick Thohir Sebut Tidak Semua Peserta BPJS Kesehatan Dapat Vaksin Gratis

Kesimpulan kedua, Komisi IX DPR RI mendesak Komite Penanganan Covid-19 dan PEN untuk meningkatkan kolaborasi seluruh pihak yang sudah berkontribusi aktif.

Di antaranya TNI/Polri, BIN, universitas, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan pihak swasta.

Selanjutnya, Melki mengatakan pihaknya mendesak Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membuat grand design vaksin Covid-19 termasuk kebutuhan infrastruktur pengembangan, kebutuhan anggaran, dan rencana vaksinasinya.

Untuk kesimpulan keempat, dalam rangka meningkatkan ketahanan kesehatan di masa pandemi Komisi IX DPR RI mendukung Kementerian Kesehatan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. 

"Baik di rumah sakit, puskesmas dan laboratorium di seluruh daerah melalui optimalisasi penggunaan anggaran stimulus penanganan Covid-19 bidang kesehatan," kata dia. 

"Terakhir, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan RI dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memberikan data rincian realisasi dan rincian optimalisasi Anggaran Penanganan Covid-19 bidang kesehatan paling lambat Senin 31 Agustus 2020," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini