Ia meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi sendiri.
Terlebih menghubung-hubungkan perkara kebakaran tersebut dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua."
"Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Menurutnya, lebih baik untuk menjauhi spekulasi dengan kasus-kasus yang sedang ditangani.
Daripada berspekulasi, Mahfud meminta agar masyarakat mengawasinya bersama-sama.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," pungkas Mahfud.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim)