TRIBUNNEWS.COM - Penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) lalu masih menjadi misteri.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 59 orang saksi untuk menginvestigasi penyebab kebakaran.
"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya."
"Kami terus lakukan investigasi kebakaran (di Gedung Kejaksaan Agung) ini."
"Untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dikutip Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Baca: Diduga Duit Suap dari Djoko Tjandra, Kejagung Usut Aliran Dana Pinangki Beli Mobil BMW
Argo menjelaskan, para saksi yang diperiksa terdiri dari, pramukantor (office boy), pekerja harian lepas (PHL), serta teknisi.
Polisi juga telah mengumpulkan sampel abu arang serta rekaman kamera CCTV dari lokasi.
Dalam pelaksanaannya, polisi berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
"Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejagung terkait investigasi ini dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran.
"Jika ada perkembangan lanjutan, akan kami informasikan," tutur Argo.
Baca: Mahfud MD Akui Sempat Curiga Soal Kebakaran di Kejagung: Siapa Saja Bisa Mengira Begitu, Manusiawi
Kendati penyebab kebakaran masih belum diketahui, beberapa tokoh mengaku khawatir bila kebakaran tersebut memang disengaja.
Satu di antara tokoh yang ikut menyoroti kejanggalan penyebab Kejagung terbakar ialah mantan Ketua MPR Amien Rais.
Amien mengaku khawatir kebakaran gedung tersebut memang sengaja dilakukan oleh pihak tertentu.
Hal itu lantaran untuk menghilangkan berkas perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Bahkan Amien juga menyinggung kebakaran tersebut akan berakhir seperti ketika kebakaran Gedung Bank Indonesia, saat ramainya kasus BLBI.
Baca: Respons Jaksa Agung Sikapi Kekhawatiran Amien Rais Kejaksaan Agung Sengaja Dibakar Orang Dalam
"Kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang begitu dahsyat itu mengingatkan kebakaran yang terjadi di gedung BI."
"Bank sentral Indonesia lantai 6 kalau tidak salah, di mana disimpan seluruh berkas-berkas tentang skandal BLBI yang kemudian hilang."
"Setelah itu, ada yang mengatakan demi hukum BLBI sudah selesai, kan sudah tidak ada lagi data-data skandal itu," ujar Amien dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya pada Rabu (26/8/2020) malam.
Politisi senior itu mengungkapkan kekhawatirannya bila kasus-kasus besar yang ditangani Kejagung akan berakhir serupa.
Kendati demikian, ia menghargai pengakuan dari pihak Kejagung untuk tidak membuat spekulasi mengenai kejadian tersebut.
Baca: Kebakaran Gedung Kejagung, 59 Saksi Sudah Diperiksa Penyidik Mabes Polri
"Terus terang saya juga khawatir yang membakar Gedung Kejaksaan Agung itu orang dalam."
"Saya menghargai juru bicara Kejaksaan Agung untuk tidak berspekulasi, tapi ini kekhawatiran," ungkap Amien.
Meski pernyataan Kejagung diperkuat oleh ucapan Menko Polhukam Mahfud MD, yang mengatakan tidak ada berkas perkara yang ikut terbakar.
Namun, Amien masih merasa khawatir lantaran tidak ada jaminan dari kedua pernyataan tersebut.
"Jangan-jangan nanti tidak terbuka lagi sehingga berkas Djoko Tjandra hilang."
"Walaupun dijamin Mahfud tidak akan hilang tapi itu jaminan juga yang belum jelas, Mahfud juga khas omongan seperti itu," tegasnya.
Mahfud MD Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi
Sebelumnya diberitakan, terkait kebakaran hebat yang terjadi di Kejaksaan Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya.
Ia meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi sendiri.
Terlebih menghubung-hubungkan perkara kebakaran tersebut dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua."
"Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Politikus Gerindra: Polisi Perlu Selidiki, Kejagung Terbakar atau Dibakar
Menurutnya, lebih baik untuk menjauhi spekulasi dengan kasus-kasus yang sedang ditangani.
Daripada berspekulasi, Mahfud meminta agar masyarakat mengawasinya bersama-sama.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," pungkas Mahfud.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Devina Halim)