News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Hari Ini

Penulis: Yulis
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jiwasraya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kembali melakukan pemeriksaan 2 orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jumat (28/8/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan kedua orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi.

"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," ujar Hari, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca: Meski Diterpa Musibah Kebakaran, Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Jiwasraya

Baca: Menko Polhukam: Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya 100 Persen Aman

Berdasarkan keterangan yang diterima Tribun, dua saksi yang diperiksa hari ini, yaitu:

1. Saksi untuk tersangka korporasi PT. MNC Aset Management, yaitu Iwanho selaku Direktur PT RHB Sekuritas

2. Saksi untuk tersangka korporasi PT. Milenium Capital Management, yaitu Nasul Haris selaku karyawan PT. Milenium Capital Management

Hari menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

"Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini