News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pulsa & Kuota 9 Triliun Rupiah Dinilai Tak Tepat Sasaran, IGI: Harusnya Pikirkan Soal Gawai

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa belajar di bawah kolong rel kereta api Mangga Besar Jakarta Rabu (19/8/2020). Siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan internet gratis yang disediakan oleh sejumlah donatur.

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)  mengalokasikan Rp 9 triliun untuk pulsa dan data bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen dinilai tidak tepat sasaran.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Ramli Rahim.

Menurut Ramli, saat ini harga paket data untuk belajar sudah murah dibandingkan sebelumnya.

"Sehingga apa yang dilakukan Kemendikbud kesia-siaan. Analoginya seperti kemarau yang sangat panjang, tidak ada bantuan sama sekali. Begitu sudah musim penghujan, baru bantuan dikucurkan," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/8/2020).

Alokasi anggaran Rp 9 triliun menurut Ramli dapat digunakan untuk keperluan lain.

"Saya pikir kalau pemerintah memang punya duit, angkat guru dong, kasih mereka pendapatan yang layak, itu lebih riil," ujarnya.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim (Tribun Timur/Amiruddin)

Baca: Bandwidth dan Kualitas Harus Jadi Pertimbangan Kemendikbud untuk Bermitra dengan Operator

Fokus pada Peralatan

Ramli juga mengungkapkan semestinya pemerintah bukan lagi memikirkan pulsa atau paket data, akan tetapi device atau gawai untuk pelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurut Ramli, kepemilikan gawai belum merata di seluruh daerah.

"Kemdikbud harusnya punya data daerah yang sangat membutuhkan device itu dimana," ungkapnya.

Ramli memiliki gagasan, hendaknya pemerintah melakukan pengadaan gawai bagi siswa yang membutuhkan.

"Bukan diberikan tapi dipinjamkan, sistemnya seperti perpustakaan zaman dulu, ambil buku di perpustakaan kemudian dikembalikan pada waktunya, atau diperpanjang peminjamannya," ujar Ramli.

Menurut Ramli, keberadaan gawai lebih mendesak untuk saat ini.

"Yang dibutuhkan alatnya, seharusnya pemerintah menggunakan sistem perpustakaan, dipinjamkan kepada yang belum memiliki."

"Kalau kemudian sudah memiliki ya dikembalikan ke sekolah," ungkap Ramli.

Baca: Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Internet: Siswa 35 GB, Guru 42 GB, Mahasiswa-Dosen 50 GB Per Bulan

Alokasikan Dana Rp 9 T

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah memberikan subsidi kuota internet bagi berbagai unsur pendidikan.

Penerimanya adalah siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini.

Besarannya pun fantastis, yakni sebesar Rp 9 triliun.

Hal ini disampaikan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

"Alhamulillah kami dapat dukungan dari menteri-menteri untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini, jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini. Kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini," kata Nadiem, dilansir Kompas.com.

Baca: KPAI: Pembiayaan Sarana Pencegahan Covid-19 di Sekolah Hanya Mengandalkan Dana BOS

Menurut Nadiem, subsidi kuota internet akan dikerahkan selama tiga sampai empat bulan ke depan dan akan segera dicairkan.

"Ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen selama tiga empat bulan ke depan. Ini kami akselerasi secepat mungkin biar bisa cair," ujarnya.

Nadiem menyebut, selama ini pihaknya berupaya untuk mendapatkan anggaran tambahan untuk menjawab kecemasan masyarakat selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keras mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita," ucapnya.

Nadiem juga mengungkapkan, Kemendikbud memberikan tunjangan profesi untuk guru, tenaga kependidikan, dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar 1,7 T," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini