TRIBUNNEWS.COM – Peserta BPJS vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada masyarakat yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).
Erick menjelaskan, nantinya vaksin Covid-19 akan didistribusikan kepada masyarakat dalam dua tipe, gratis dan berbayar.
"Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui budget APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan (2021)," kata Erick.
Meski begitu, tidak semua masyarakat yang terdata sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan vaksin covid-19 secara cuma-cuma.
Menurutnya, masyarakat dengan tingkat daya beli tertentu harus membeli vaksin secara mandiri.
Baca tanpa iklan