News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT Karyawan Swasta

Dilakukan Bertahap, Menaker Ungkap Jadwal Paling Lambat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap jadwal paling lambat pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 untuk karyawan swasta.

Seperti yang diberitakan, pemerintah telah meluncurkan program bantuan Rp 600 ribu bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Pekerja yang mendapatkan subsidi gaji pemerintah ini juga harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi gaji dari pemerintah telah dicairkan sejak Kamis (27/8/2020).

BLT Rp 600 ribu akan diberikan selama empat bulan, namun dicairkan per dua bulan sekali.

Sehingga, para pekerja akan menerima uang senilai Rp 1,2 juta tiap bulannya.

• Mengapa Subsidi Gaji Belum Cair bagi Pemilik Bank Swasta? Simak Penjelasannya

• Belum Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah? 4 Hal Ini Jadi Penyebab, Tak Usah Panik

Ilustrasi (hai.grid.id)

Pemerintah mencairkan bantuan ini secara bertahap.

Pekerja yang sudah terdaftar dan sesuai kriteria belum semua mendapatkannya.

Dikutip dari Kompas.com, Menaker Ida Fauziyah mengungkap total penerima bantuan pemerintah lewat subsidi gaji karyawan berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.

Dalam pencairan tahap awal ini baru menyasar 2,5 juta pekerja.

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini