News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Temukan Sejumlah Kesalahan di Simulasi Pemungutan Suara, Bawaslu Nilai KPU Belum Serius

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pilkada Serentak 2020

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan KPU belum serius mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020.

Pasalnya dari hasil pengawasan Bawaslu di pelaksanaan simulasi pemungutan suara yang diadakan KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/8) ditemukan sejumlah catatan kesalahan.

Utamanya kesalahan pada penerapan protokol kesehatan Covid-19, serta prosedur pemungutan suara yang tidak sesuai ketentuan.

Baca: Sohibul Iman Pastikan PKS akan Total Menangkan Paslon di Pilkada 2020

Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar khawatir kesalahan tersebut memicu penambahan kasus Covid-19 dan menurunkan derajat harapan pemilihan yang berkualitas.

"Catatan kami menunjukkan masih banyak kesalahan yang terulang," ucap Fritz dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Adapun catatan hasil pengawasan simulasi tersebut antara lain tempat pencucian tangan berada terlalu jauh dari pintu masuk TPS. Petugas juga cuma sesekali mengarahkan pemilih untuk membersihkan tangannya sebelum masuk antrean.

Bilik suara khusus bagi pemilih bersuhu tubuh di atas 37,5 derajat diletakkan hanya 1,5 meter dan sejajar dengan bilik suara lain.

Batasan 1 meter jaga jarak yang telah diberikan tanda, tidak diawasi. Pemilih kadang berkerumun. Pemilih juga masih kedapatan membawa anak - anak ke TPS.

Baca: Komisi II Tanggapi Pembatasan Peserta Kampanye Tatap Muka Pilkada 2020

Sementara prosedur pemungutan suara yang belum sesuai yakni pada awal pelaksanaan simulasi pemungutan masih ditemukan DPT dengan NIK lengkap. Padahal semestinya diberikan tanda bintang di dua angka terakhir NIK.

Bawaslu juga tidak menemukan prosedur/ tata cara pencoblosan yang ditempek di papan pengumuman.

"Sebaiknya KPU menempelkan tata cara pencoblosan di papan pengumuman di TPS," kata Fritz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini