TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto meminta TNI dan Polri melakukan empat langkah mencegah kembali terjadinya perselisihan anggota kedua institusi negara itu.
Hal tersebut disampaikan Didik menyikapi insiden penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh oknum anggota TNI pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
"Pertama, menguatkan kembali kedisiplinan dan komitmen kelembagaan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab para anggotanya," kata Didik saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (30/8/2020).
Baca: Panglima TNI Sesalkan Insiden Penyerangan Polsek Ciracas, Anggota Diimbau Tak Mudah Percaya Hoaks
Kedua, kata Didik, kedua instansi harus melakukan pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi, serta berkesinambungan dengan basis reward and punishment yang terukur dan tegas di institusi masing-masing.
"Ketiga, terus menguatkan koordinasi dan sinergi yang lebih utuh lagi dalam melakukan dan pelayanan kepada masyarakat, bangsa dan negara," papar Didik.
Keempat, Didik meminta kedua institusi tidak mentoleransi dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melanggar kedisiplinan, hukum dan penyalagunaan kewenangan.
"Kebersamaan, kebersatuan dan jiwa korsa institusional memang sangat dibutuhkan, namun harus dipastikan untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya, bukan disalahgunakan untuk tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat," ujar politikus Demokrat itu.
Selain itu, Didik juga meminta Panglima TNI dan Kapolri membuat terobosan-terobosan bersama maupun kebijakan terkait pembinaan serta pengawasan anggotanya.
"Ini dilakukan agar anggota yang lebih adaptif, konektif, integratif dan kolaboratif dalam melayani masyarakat dan negara," ucap Didik.