Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung masih menjadi misteri.
Tim gabungan Polri pun masih terus menyelidiki kasus tersebut.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 105 saksi dalam kasus tersebut.
"Jadi hari ini kami dapatkan informasi terkait dengan saksi yang dilakukan pemeriksaan ada sekitar 105 saksi yang sudah kita periksa," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Baca: Puslabfor Polri Ambil Sampel di 33 Titik Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Awi mengatakan saksi yang diperiksa paling banyak berasal dari petugas kebersihan. Selain itu, penyidik juga memeriksa pejabat utama atau PNS Kejaksaan Agung RI.
"Antara lain Office Boy 50 orang, cleaning service 20 orang, keamanan dalam 10 orang, PJU atau PNS ada 5 orang, tukang 7 orang, swasta 7 orang dan teknisi 2 orang. Jadi total ada 105 orang yang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ungkapnya.
Di sisi lain, Awi mengatakan penyidik juga masih terus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Nantinya, keterangan 105 saksi itu akan dianalisa dengan temuan olah TKP di lapangan.
"Jadi kita kerjanya paralel. Mereka yang akan menentukan bahwa kasus ini terkait dengan bencana atau unsur lain. Di match kan, keterangan saksi, hasil di lapangan dan olah di TKP. Nanti sama sama kita liat," ungkapnya.
Baca: Respons Jaksa Agung Sikapi Kekhawatiran Amien Rais Kejaksaan Agung Sengaja Dibakar Orang Dalam
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan jadwal kesimpulan penyebab kebakaran akan dirilis oleh kepolisian.
"Tidak bisa dipastikan karena yang kerja Puslabfor mabes polri kita sama sama hormati berikan kesempatan tim untuk bekerja," katanya.
Polri Ambil Sampel di 33 Titik Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar
Mabes Polri terus melakukan investigasi terkait kebakaran hebat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Hari ini, Kamis (27/8/2020), pukul 10.00 WIB, olah tempat kejadian perkara (TKP) tahap 3 kembali dilakukan pihak Kepolisian.
Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar memimpin langsung olah TKP bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Baca: Kejaksaan Agung Terbakar, Rocky Gerung: Harus Diingat sebagai Monumen Buruk dari Penegakan Keadilan
Proses olah TKP tersebut disaksikan staf Kejaksaan Agung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, olah TKP dilakukan Polri dengan menyisir seluruh lantai gedung tersebut.
Mulai dari lantai dasar, lantai 1 hingga lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
“Iya, dilakukan olah TKP tahap 3. Lantai dasar sampai lantai 6 kita lakukan pemeriksaan,” kata Irjen Pol Argo Yuwono, Kamis (27/8/2020).
Baca: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, MAKI Khawatirkan Bukti CCTV Kasus Jaksa Pinangki
“Tim mengambil sample di 33 lokasi dari lantai 1 sampai lantai 6,” sambung Argo Yuwono.
Diketahui, kebakaran besar terjadi di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8/2020) dini hari.