TRIBUNNEWS.COM -- APA motif Prajurit dua (Prada) MI mengirim berita bohong (hoaks) kepada rekan-rekannya sesama anggota TNI? Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan motif tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Jadi, soal substansi memang kita sedang telusuri lebih dalam," ujar Andika, di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8).
Namun ia menegaskan apapun alasannya, aksi perusakan sudah terjadi. Oleh karenanya, tak akan ada toleransi terhadap aksi tersebut.
Di sisi lain, Andika menyatakan akan menelusuri kemungkinan pengaruh narkoba, sehingga perlu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Baca: Fakta Penyerangan Polsek Ciracas, Berawal dari Hoax, Ratusan Orang Terlibat, Dilakukan Oknum TNI
"Apakah ada pengaruh narkoba atau tidak, akan kami kembangkan semuanya. Kami lakukan pemeriksaan semuanya dan melibatkan banyak pihak, bukan
hanya internal, sampai BNN pun kami turunkan," kata KSAD.
Diungkapkan, para pelaku perusak Polsek Ciracas dan fasilitas umum lainnya, merupakan oknum anggota TNI dari kesatuan dan pangkat berbeda.
"Tidak semua dari angkatan yang sama, tidak semua dari satu kesatuan saja. Makanya kami tarik ke Mabes TNI Angkatan Darat. Kami akan kejar sampai
kemanapun, apapun satuannya," ujarnya.
Pangkat tertinggi pelaku adalah sersan mayor. Meski demikian, Andika menegaskan tak mau berpuas diri karena tidak tertutup kemungkinan melibatkan pelaku berpangkat lebih tinggi.
"Sejauh ini (pangkat tertinggi) adalah sersan mayor. Tapi kami tak mau puas diri karena ada komunikasi yang menyebut bukan jabatan tapi sebutan. Lebih tinggi dari hanya seorang sersan mayor," katanya.
Baca: Polri Bakal Selidiki Adanya Keterlibatan Warga Sipil Dalam Aksi Perusakan Polsek Ciracas
Hingga Minggu siang, ada 12 oknum prajurit TNI telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta. Andika menegaskan akan menahan semua pihak yang terlibat dalam aksi anarkis, termasuk 19 orang lainnya yang telah dipanggil.
"Semua yang kami panggil hari ini (19 orang) akan langsung kami tahan,” tambahnya.
Penahanan tak hanya akan dilakukan a mereka yang berstatus tersangka.
“Yang tidak berstatus tersangka akan ditahan,” katanya.
Baca: Penyerangan Polsek Ciracas, Demokrat : Jangan Ada yang Kebal Hukum di Negara Ini
Prada MI, anggota Direktorat Hukum TNI AD (Ditkumad), saat ini masih berstatus terperiksa dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Prada MI sudah jelas. Ia adalah seorang dari mereka. Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat,” tambah Andika.
Menurut Andika tersulutnya emosi para pelaku adalah tanggung jawab masing-masing.
"Soal tersulut (oleh kabar bohong yang disampaikan Prada MI), itu adalah tanggung jawab masing-masing prajurit. Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek. Mereka melakukan tindakan, ya tanggung jawab," ujar mantan Kadispen TNI AD itu. (tribunnetwork/dit)