Sekitar pukul 18.20 Wita tersangka Tri Nugraha, SH. sempat melaksanakan sholat maghrib di ruang Kepala Seksi Penuntutan dilanjutkan dengan berbuka puasa (karena tersangka sedang melaksanakan ibadah puasa sunah).
Selanjutnya pada pukul 19.30 Wita ketika dokter sudah tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali langsung dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tersangka.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 Wita, saat tersangka dan Tim Penyidik dengan pengawalan anggota Polisi Polda Bali hendak berangkat ke Lapas Kerobokan, pada saat keluar dari ruang penyidik tersangka minta izin ke toilet dan meminta kepada pengacaranya untuk mengambil tas kecil yang disimpan di loker.
Setelah tas tersebut diserahkan kepada tersangka kemudian tersangka masuk ke kamar toilet, namun sekitar 2 menit berlalu dari dalam toilet terdengar bunyi ledakan sebanyak satu kali dan setelah dilakukan pendobrakan pada pintu toilet diketahui tersangka terluka di bagian dada sebelah kiri.
Petugas menemukan senjata api di dekat tubuh tersangka.
Tersangka dievakuasi oleh Jaksa Penyidik dibantu pegawai dan pengawal Kepolisian ke rumah sakit terdekat (RS Bros), namun jiwanya tidak tertolong dan meninggal dunia.