News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahmad Faisol Maju Mencalon Ketum APJATI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Faisol mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia.

Chaerul Umam/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Faisol, mendeklarasikan diri sebagai Calon Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) periode 2020-2024 di Kedai Tempo, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Untuk diketahui, kongres APJATI digelar pada November 2020 mendatang.

Dalam pidatonya yang berjudul 'Menuju APJATI Lebih Baik untuk Kemashlahatan P3MI', pria yang akrab disapa Gus Faisol itu menyampaikan 3 gagasan besarnya untuk memperbaiki asosiasi.

Baca: Kurangi Pengangguran, Apjati Dukung Relaksasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pasca Covid-19

Pertama, rebranding APJATI, yaitu mengubah wajah asosiasi jadi lebih humanis, menasbihkan diri sebagai bisnis yang bersih dan mendorong pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).

Kedua, menyiapkan marketplace untuk PMI. Marketplace ini nantinya akan mempertemukan kebutuhan PMI dengan P3MI (Perusahaan Penempatan PMI).

Baca: Di Hari Kemerdekaan, BP2MI Bebaskan Biaya Penempatan Pekerja Migran

Marketplace ini juga menjadi jalan untuk memulai sistem pendataan besar pekerja migran, lalu menghubungkan mereka dengan perangkat digital dan akses perbankan.

"Dengan skema demikian, saya optimis tidak akan ada lagi pekerja migran yang terpisah atau tidak terhubung dengan lembaga keuangan," kata Direktur Utama PT Timuraya Jaya Lestari ini.

Terakhir, membangun sinergi yang baik dengan pemerintah, dalam hal ini Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca: Kemlu RI: 93 Persen WNI di Luar Negeri Merupakan Pekerja Migran

Sebab sebagai mitra strategis pemerintah, sinergi yang baik dan intensif ini menjadi kunci untuk perbaikan penempatan PMI.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi miskomunikasi dan miskebijakan antara regulasi dengan realitas kepentingan penempatan pekerja migran.

"Jika ketiga cara ini dilakukan, saya optimistis APJATI akan (semakin) lebih baik, akan semakin memberi kemaslahatan dan kemanfaatan bagi anggotanya, dan tentu akan membantu kepentingan para pekerja migran," kata Faisol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini