TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib Machrus mengatakan program bimbingan perkawinan untuk calon pengantin bakal kembali digelar.
Layanan ini akan digelar secara daring, dimulai pada September ini.
"Semoga pertengahan bulan September ini, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan akan terus di evaluasi secara berkala," ujar Adib melalui keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).
Adib mengatakan bimbingan perkawinan nantinya diberikan oleh fasilitator yaitu penghulu dan penyuluh KUA, tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.
Baca: Viral Pasangan asal Makassar Ini Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Ke-50, Tuai Pujian Warganet
Untuk mengikuti program bimbingan pernikahan secara daring, harus daftar di KUA Kecamatan dan Kemenag Kab/Kota.
"Setelah mendaftar di KUA, akan dibuatkan Whatssapp Grup dengan jadwal yang disepakati dengan calon pengantin. Dalam WA Grup akan diikuti 40 pasang calon pengantin dan seorang fasilitator," jelas Adib.
Sejalan dengan itu, pihaknya terus berupaya agar bagian dari rangkaian layanan pencatatan nikah tetap dapat dilaksanakan.
Menurut Adib bimbingan perkawinan ini perlu diikuti oleh calon pengantin karena memberikan bimbingan dan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumahtangga.
"Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang memempersiapkan program bimwin secara daring," ucap Adib.
Menurutnya, bimbingan perkawinan dapat memberikan pengetahuan dalam menghadapi permasalahan perkawinan dan keluarga.
"Justru di tengah pandemi seperti ini tantangan berumah tangga bisa lebih kompleks. Oleh sebab itu kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti program ini meski secara daring," pungkas Adib.