TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat.
Bantuan yang dimaksud berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.
Rencananya, bantuan ini akan diberikan pada masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara itu, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan bahwa bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
• Syarat Lengkap Subsidi Kuota Gratis 50 GB per Bulan Bagi Mahasiswa, Paling Lambat 11 September!
• Pengusaha Mikro Masih Bisa Dapat BLT UMKM 2,4 Juta, Simak Tata Cara & Syarat Lengkap Pendaftarannya
• Kenapa BLT Rp 600.000 untuk Pekerja Tak Kunjung Masuk Rekening? Berikut Penjelasan Menaker
"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)" ujar Adhy, Selasa (1/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Pemberian BST ini, lanjut Adhy, ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.
Keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako.
Bantuan sembako tersebut dapat diambil di e-warung.