50 gram gula pasir
21/2 sendok teh agar-agar bubuk
11/2 sendok teh jeli bubuk
7 keping biskuit Marie Regal kecil, potong 4 bagian
Bahan Puding Lapisan 2:
600 ml susu cair
1/2 bungkus agar-agar bubuk
1/4 sendok teh jeli bubuk
150 gram gula pasir
40 gram cokelat bubuk
1/4 sendok teh garam
Cara Membuat Puding Cokelat Lapis Gula Merah:
1. Tata setengah bagian biskuit Marie Regal di dasar loyang 10x24x7 cm, kemudian sisihkan.
2. Untuk membuat puding lapisan pertama, rebus santan, gula merah, gula pasir, agar-agar bubuk, dan jeli bubuk sampai mendidih.
3. Tuang setengah bagian adonan puding I di atas biskuit, biarkan setengah beku.
4. Tata kembali biskuit di atasnya, ddan tuang kembali adonan puding lapisan pertama, dan biarkan setengah beku.
5. Kemudian buat puding lapisan kedua, rebus susu cair, agar-agar bubuk, jeli bubuk, gula pasir, cokelat bubuk, dan garam sampai mendidih.
6. Kemudian tuang adonan puding lapisan kedua ke atas puding lapisan pertama, lalu bekukan.
4. Yakult Selasih Puding
Bahan:
1/2 bungkus agar-agar bubuk
1/2 bungkus jelly bubuk
1.500 ml susu cair
100 gram gula pasir
1 sendok teh maizena, larutkan dengan 1 sdt air
390 ml Yakult
1 sendok teh biji selasih, rendam dengan air hangat
Cara Membuat Yakult Selasih Puding:
1. Rebus agar-agar, jelly, susu cair, dan gula pasir sambil diaduk sampai mendidih.
2. Masukkan larutan maizena, dan aduk hingga meletup-letup.
3. Matikan api, kemudian tuang Yakult dan biji selasih.
4. Tuang puding ke dalam gelas-gelas kecil, dan dinginkan.
Baca: Resep Lele Mangut Petai, Kelezatannya Ada dalam Setiap Gigitan
Baca: Pengguna TikTok Ini Bagikan Resep Membuat Sushi Vegan dari Semangka, Cuma Butuh 5 Bahan
Puding menjadi salah satu hidangan pencuci mulut saat menjamu tamu.
Untuk membuat resep menu hidangan puding diatas kurang lebih membutuhkan waktu 20 hingga 45 menit.
Dari resep dan takaran diatas dapat menghasilkan kurang lebih 5 hingga 10 porsi, cocok untuk buka puasa bersama keluarga.
Anda juga bisa mengkreasikan menu diatas dengan takaran atau bahan-bahan yang Anda miliki.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti/Sajiansedap.grid.id)