News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Periksa Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT Tanjung Siram

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa seorang tersangka dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri kepada PT Tanjung Siram Simanglungun Sumatera Utara, Kamis (3/9/2020).

Tersangka tersebut yakni Mantan Kepala Cabang Pembantu Perdagangan Simalungun Bank Syariah Mandiri Periode 2008-2010, Dhanny Surya Satrya, diperiksa di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan kembali dilakukan guna mencari tahu dan mengetahui tentang tindakan dan perbuatan Tersangka dalam memberikan fasilitas pembiayaan / kredit kepada PT. Tanjung Siram.

Baca: Kejagung: Perkara Andi Irfan Jaya Tak Berkaitan dalam Statusnya Sebagai Politikus Nasdem

Pemeriksaan 2 (dua) kali sebelumnya dianggap belum cukup atau belum tuntas.

Pemeriksaan Tersangka dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi Tersangka wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini